JAKARTA – Indonesia ke depan perlu pemanfaatan sumber data baru untuk perencanaan pembangunan. Diperlukan juga revolusi data dalam menyusun kebijakan-kebijakan strategis dan tepat sasaran.
Dalam hal ini, Kementerian PPN/Bappenas telah menggunakan Big Data untuk menyusun perencanaan pembangunan nasional dan merekomendasikan kebijakan.
Baca Juga: Susunan Menteri Kabinet Indonesia Maju Bidang Ekonomi
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, data digital perlu dikelola menjadi Big Data agar tersedia informasi yang akurat bagi perumus kebijakan guna merancang, memantau, dan mengevaluasi kebijakan yang ada. Data yang dikelola dengan baik bisa menghasilkan nilai ekonomi dan sosial yang amat besar.
“Data merupakan sumber daya baru yang berharga bagi bangsa Indonesia karena berpotensi menghasilkan nilai ekonomi dan sosial cukup besar,” ujar Menteri Suharso dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Baca Juga: Jadi Menteri, Suharso Ngaku Dibolehkan Jokowi Tetap Jabat Ketum PPP
Big Data analytics merujuk kepada kemampuan untuk memanfaatkan volume data yang besar, jenis yang beragam, dan kecepatan terbentuknya yang tinggi. Big Data tidak menggantikan data konvensional, tetapi dapat saling melengkapi hasil analisis yang lebih kaya.
Menurut Suharso, paling tidak terdapat tiga manfaat data. Pertama, sebagai bahan perumusan kebijakan. Dengan data yang berkualitas, perumusan kebijakan dapat lebih responsif dan tepat sasaran.
Perumusan target kinerja pembangunan juga lebih terukur, serta perumusan indikator dan target kinerja pembangunan yang lebih baik. Selain itu, sebagai bahan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan. Kedua, untuk penelitian dan pendidikan.