JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengawasan pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD). Hal tersebut untuk meningkatkan kualitas dari penggunaan anggaran.
Pernyataan Sri Mulyani tersebut terkait polemik ditemukannya anggaran senilai Rp82,8 miliar untuk membeli lem aibon oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Platfon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Baca Juga: Anies: Gak Mungkin Beli Lem Aibon Rp82 Miliar!
"Kami nanti akan bekerja sama dengan Kemendagri, dalam meningkatkan kualitas dari APBN dan berbagai hal, nanti akan kami koordinasikan bersama," ungkap Sri Mulyani ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Sebelumnya, anggaran fantastis untuk lem aibon itu terungkap oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana yang diungkapkan melalui akun media sosial Twitter-nya @willsarana.
Baca Juga: DPRD Temukan Anggaran Beli Lem Aibon Rp82,8 Miliar, Disdik DKI: Salah Ketik
Menurutnya, ada keanehan dari anggaran senilai Rp82,8 miliar yang diperuntukkan untuk membeli lem aibon bagi 37.500 orang selama 12 bulan. Lantaran, dengan kata lain harga lem aibon itu sebesar Rp184 ribu per buah.