Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bukan Pohon Sengon, PLN Lalai Sebabkan Blackout

Rizqa Leony Putri , Jurnalis-Jum'at, 08 November 2019 |06:14 WIB
Bukan Pohon Sengon, PLN Lalai Sebabkan <i>Blackout</i>
Ilustrasi Pembangkit Listrik. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Ombudsman membeberkan hasil temuan faktor penyebab pemadaman listrik total (blackout) yang terjadi di wilayah Jawa Barat DKI Jakarta dan Banten pada awal Agustus lalu, yaitu akibat dari adanya maladminitrasi atau kelalaian yang dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Anggota Ombudsman Laode Ida mengatakan dalam temuan lain, PLN juga melakukan penyimpangan prosedur dalam pengoperasian Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 kV Pemalang yang menjadi faktor utama pemadaman total (blackout) pada tanggal 4 Agustus 2019. Dia mengaku, PLN tidak optimal dalam proses antispasi terjadinya blackout. Atas temuan ini, pihaknya juga belum melihat optimalnya pelibatan Kementerian/Lembaga serta pemerintah daerah dalam upaya pencegahan terjadinya blackout.

Berdasarkan hasil temuan lapangan, analisis, dan maladministrasi yang terjadi, Ombudsman menyampaikan saran kepada PLN sebagai bentuk perbaikan tata kelola ke depannya. PLN diminta melakukan evaluasi mekanisme, pembiayaan, dan pelaksanaan pemangkasan pohon yang selama ini dilakukan melalui pola kerjasama dengan pihak ketiga untuk memastikan kondisi ROW bebas dari pohon kritis (jarak aman terpenuhi).

Kemudian, tutur dia, PLN juga diminta untuk menyusun skema pembiayaan yang dapat mengakomodir apabila terdapat kekurangan anggaran dalam pekerjaan pemangkasan dan penebangan pohon. Dan melakukan pengecekan dan melengkapi setiap instalasi ketenagalistrikan milik PLN yang belum memiliki Rekomendasi Laik Bertegangan (RLB) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO)

Terkait dengan masalah kompensasi, dirinya menarankan agar Perseroan juga melakukan sosialisasi secara masif terhadap pemberian ganti rugi kepada seluruh konsumen. Serta menyusun dan membuat crisis center sebagai pelayanan pengaduan masyarakat atas keluhan terhadap pelayanan oleh PLN. Ombudsman juga memberikan saran sebagai bentuk perbaikan tata kelola kepada pemerintah khususnya di bidang ketengalistrikan

Baca Selengkapnya: Hasil Investigasi Blackout, PLN Dinyatakan Lalai

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement