Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hasil Investigasi Blackout, PLN Dinyatakan Lalai

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 07 November 2019 |13:34 WIB
   Hasil Investigasi <i>Blackout</i>, PLN Dinyatakan Lalai
PLN Lalai soal Blackout (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Ombudsman membeberkan hasil temuan faktor penyebab pemadaman listrik total (blackout) yang terjadi di wilayah Jawa Barat DKI Jakarta dan Banten pada awal Agustus lalu.

 Baca Juga: Pasca-Blackout, PLN Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Anggota Ombudsman Laode Ida mengatakan bahwa dari hasil investigasi dilakukannya. Ditemukan adanya maladminitrasi atau kelalaian yang dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"PLN melakukan kelalaian dalam pemeliharaan dan pengawasan terhadap pohon yang telah melewati jarak bebas minimum di sepanjang jalur transmisi," ujar dia saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

 Baca Juga: Plt Dirut PLN: Kejadian Blackout Jadi Pelajaran Kami

Dia menjelaskan, temuan lain, PLN juga melakukan penyimpangan prosedur dalam pengoperasian Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 kV Pemalang yang menjadi faktor utama pemadaman total (blackout) pada tanggal 4 Agustus 2019.

"Dan PLN tidak optimal dalam proses antispasi terjadinya blackout," ungkap dia.

 Infografis PLN

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement