Bagaimanapun juga, pelanggan listrik memang harus mematuhi peraturan yang PLN berikan.
Jika kamu telat satu bulan, maka kamu harus ikhlas sementara hidup tanpa listrik. Kalau telat dua bulan, alat pengukur dan pembatas kamu akan diputus. Jika masih telat juga hingga bulan ketiga, maka kamu harus siap kehilangan status sebagai pelanggan.
Apalagi, membayar tagihan saat ini sudah sangat mudah. Kita bisa membayar listrik kapan pun dan di mana pun. Contohnya adalah melalui aplikasi e-commerce dan membayar di gerai supermarket terdekat selama 24 jam.
Hingga berita ini ditayangkan, postingan PLN itu sudah mendapat 2.300-an likes dan komentar yang hampir menyentuh angka 100.
(Dani Jumadil Akhir)