JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi saham PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM). Di mana telah terjadi penurunan harga saham DFAM yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Melansir keterbukaan informasi BEI, Kamis (14/11/2019), pada Rabu 13 November 2019, saham DFAM turun sebesar 24,8%. Meski terjadi UMA, BEI menilai hal ini bukan berarti perusahaan saham tersebut melanggar peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Baca Juga: Anjlok 128%, Saham FORZ Dipelototi BEI
Terhadap kejadian ini, BEI mengharapkan meminta investor memperhatikan hal seperti jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasi.