JAKARTA - PT Dafam Property Indonesia Tbk berencana untuk melakukan penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO). Lewat penawaran saham perdana tersebut, perseroan berencana melepas sebanyak-banyaknya 25% saham baru.
Melansir keterbukaan informasi yang diterbitkan perseroan di Jakarta, Rabu (28/3/2018), perseroan akan menwarkan sebanyak-banyaknya 400 juta saham biasa atau 25% dari jumlah seluruh modal disetor. Saham baru tersetbut, akan memiliki nilai nominal Rp100.
Bersamaan dengan IPO tersebut, Dafam juga menerbitkan 300 juta waran seri I, yang menyertai saham beru perseroan, atau sebanyak-banyaknya 25% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh.
Nantinya, setiap pemegang empat saham baru perseroan, berhak memperoleh tiga waran seri I, yang memiliki jangka waktu pelaksanaan tiga tahun.
Rencananya, seluruh dana yang diperoleh Perseroan dari hasil Penawaran Umum Perdana Saham, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, sekira 47,83% akan digunakan untuk melakukan pembelian tanah bangunan seluas 21.232 m2 di Raya Desa Surodadi, Kecamatan Kabupaten Batang, Propinsi Jawa Tengah.