Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Korban Maladministrasi Seleksi CPNS, Lapor Saja ke Ombudsman

Rizqa Leony Putri , Jurnalis-Sabtu, 16 November 2019 |16:19 WIB
Jadi Korban Maladministrasi Seleksi CPNS, Lapor Saja ke Ombudsman
Suasana Seleksi CPNS (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Ombudsman RI mengimbau kepada seluruh pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 untuk bersama mengawasi penerimaan CPNS kali ini.

Pasalnya banyak kemungkinan terjadinya penipuan dari berbagai pihak maupun pelaksanaan yang tidak sesuai prosedur.

Baca Juga: Passing Grade CPNS 2019 Alami Perubahan, Simak Sederet Faktanya!

Adapun di antaranya tindakan maladministrasi yang rawan terjadi dan luput dari pengawasan pihak terkait.

Ombudsman soal CPNS 2019

Melalui akun resmi Twitter-nya, Ombudsman RI menyampaikan imbauan dan memberi informasi terkait hal yang harus dilakukan pelamar apabila menjadi korban dari tindakan ini.

"Menjadi korban maladministrasi CPNS 2019? Segera Lapor ke Ombudsman!." tulis Ombudsman seperti dikutip dari akun resmi Twitter-nya, Sabtu (16/11/2019).

Baca Juga: Pelamar CPNS 2019, Hindari Calo dan Jangan Umbar Data Pribadi!

Laporan tersebut, lanjut Ombudsman, dapat disampaikan oleh perorangan, yaitu korban langsung. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan oleh kelompok masyarakat sebagai korban langsung, dan kuasa korban langsung. 

Apabila menemukan tindakan maladministrasi dalam seleksi penerimana CPNS 2019, segera sampaikan laporan tersebut melalui call center Ombudsman RI pada nomor 137. Ataupun dapat menghubungi via WhatsApp, Line, dan Telegram, serta dapat melalui e-mail resmi Ombudman RI.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement