4. Penulisan Tempat Lahir
Sudah hampir dua hari sejak pendaftaran seleksi CPNS 2019 dibuka. Ternyata masih banyak calon pendaftar yang mempertanyakan penulisan nama tempat lahir di dalam pembuatan akun.
Menurut BKN, dalam pembuatan akun, pelamar harus menggunakan tempat lahir sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara dalam mengisi tempat lahir yang sesuai dengan ijazah, pelama harus menggunakan tempat lahir setingkat kabupaten/kota.
5. Penulisan Gelar Ijazah
Pada seleksi CPNS 2019, pelamar diminta untuk mengisi kolom gelar depan dan belakang pada ijazah. Hal ini terdiri dari dua hal, yaitu gelar depan dan gelar belakang.
Posisi penulisan gelar disesuaikan dengan gelar yang dimiliki oleh masing-masing pelamar. Seperti halnya gelar dr. sebagai contoh gelar depan dan S.E untuk contoh gelar belakang.
(Fakhri Rezy)