Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Demi Rp780 Triliun, Bahlil: Kini Investor Cukup Datang ke BKPM

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 21 November 2019 |16:01 WIB
Demi Rp780 Triliun, Bahlil: Kini Investor Cukup Datang ke BKPM
Bahlil soal Investasi (Foto: Setkab)
A
A
A

Dia menyebutkan, saat menjadi Kepala BKPM, investasi yang eksisting yang belum tereksekusi itu sekitar Rp780 triliun. Namun, sampai dengan minggu sekarang sudah sekitar Rp80-Rp89 triliun yang sudah tereksusi.

“Dari Rp780 triliun itu cuma 24 perusahaan, sekarang dua-duanya sudah kita lakukan,” jelas Bahlil.

Terkait dengan Online Single Submission (OSS), Kepala BKPM Bahlil Lahadlia mengemukakan, hanya diperlukan waktu 3 jam untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

 Baca Juga: Menteri Basuki Kesal Pejabat Duduk di Depan, Investor Malah di Belakang

Namun diakuinya, NIB ini itu belum bisa merealisasikan aktivitas bisnis pada usaha itu karena harus mengurus perizinan-perizinannya di kementerian/lembaga atau daerah untuk dinotifikasi.

“Itu terjadi karena memang hari ini perizinan itu belum terkonsentrasi di BKPM, masih di kementerian/lembaga. Ke depan, kementerian/lembaga kita tarik dulu untuk masuk ke BKPM, setelah itu terkait dengan izin-izin IMB di daerah yang harus kita clear-kan. Tetapi kemarin saya lakukan rakor dengan kepala-kepala Dinas PTSP seluruh Indonesia, kami bersepakat bahwa Januari itu akan terintegrasi antara OSS yang ada di kabupaten, kota, dan provinsi kemudian dengan pusat,” jelas Bahlil.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement