Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tidak Mengabdi 10 Tahun, Ini Nasib yang Bakal Diterima CPNS

Adhyasta Dirgantara , Jurnalis-Selasa, 26 November 2019 |05:46 WIB
Tidak Mengabdi 10 Tahun, Ini Nasib yang Bakal Diterima CPNS
PNS (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Seluruh pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 diharapkan berhati-hati dalam menentukan formasi yang diinginkan. Sebab, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan jika nantinya pelamar terpilih menjadi PNS, maka dia harus berkomitmen selama 10 tahun.

"#SobatBKN, hati-hati memilih formasi #CPNS2019 karena berakibat LDR dgn pujaan hati. Jgn sampai minta pindah sebelum 10 tahun & harus berkomitmen dgn yg disepakati dlm surat pernyataan," cuit @BKNgoid di Twitter.

 Infografis CPNS 2019

Lebih-lebih, aturan tersebut tertuang ke dalam Permenpan 23/2019 Huruf L No. 2 Poin J dan K. Di dalamnya, tertulis pernyataan kepada para pelamar untuk bersedia mengabdi selama 10 tahun.

"#SobatBKN, janganlah berharap seperti itu. Karena di surat pernyataan sudah tertulis pengabdian 10 tahun. Tahu konsekuensinya? Cek Permenpan 23/2019 Huruf L No. 2 poin j dan k," tulisnya.

Baca Selengkapnya: CPNS Tidak Boleh Pindah Sebelum 10 Tahun, BKN: Aku Hanya Pergi Sementara

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement