JAKARTA - Perdagangan saham PT Andira Agro Tbk (ANDI) diberhentikan sementara (suspensi) mulai hari ini. Suspensi dilakukan dalam rangka penurunan harga kumulatif yang terlalu signifikan pada saham Andira Agro.
"Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Andira Agro Tbk (ANDI), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Andira Agro Tbk (ANDI) pada perdagangan tanggal 28 November 2019," tulis BEI dalam keterbukaan informasi, Kamis (28/11/2019).
Baca Juga: Stock Split, Saham Andira Agro Ditransaksikan dengan Nilai Baru 7 November
Dengan demikian, penghentian sementara perdagangan saham ANDI akan dilakukan di pasar reguler. Tidak hanya di pasar reguler, pasar tunai pun kena imbasnya.

Untuk itu, BEI memandang perlu melakukan cooling down dan pemberhentian perdagangan saham ANDI untuk menghimbau semua pihak yang berkepentingan agar selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan. Pertimbangan secara matang pun dibutuhkan dalam pengambilan keputusan investasi di Saham ANDI.
Baca Juga: Saham Andira Agro Disuspensi BEI
Adapun surat ini ditandatangani oleh Kadiv Pengawasan Transaksi dan Kadiv Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI. Tercatat, saham Andira Agro ditutup di level Rp100 per saham.
(Feby Novalius)