JAKARTA - Lippo Group akhirnya buka suara mengenai pelepasan saham PT Visionet Internasional (OVO). Saat ini Lippo hanya menguasai 30% saham OVO.
"Bukan melepas, adalah kita menjual sebagian. Sekarang kita mungkin tinggal 30 sekian persen, sepertiga, dua pertiga kita jual ," kata Founder Lippo Group Mochtar Riady di Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Baca Juga: BPKN Minta Regulator Turun Tangan soal Afiliasi Lippo dan OVO
Mochtar Riady mengatakan, langkah menjual saham OVO dilakukan karena cukup membebani keuangan perusahaan. Sebab, selama ini strategi OVO untuk menarik pelanggan melalui melalui cash back dan promo untuk bersaing dengan Gopay maupun LinkAja.
"Karena bakar uang, bagaimana kita kuat," katanya.
Baca Juga: Daftar Dompet Digital Paling Banyak Digunakan Milenial
Sebelumnya, Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra sebelumnya menepis rumor Lippo Group hengkang dari OVO. Lippo selama ini merupakan investor utama OVO. "Kami adalah perusahaan independen yang dikelola oleh manajemen profesional. Mana mungkin OVO berpisah dari pendirinya," ujar Karaniya.
Sementara itu, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menilai penggunaan aplikasi OVO, sebagai alat pembayaran resmi di fasilitas umum yang dikelola afiliasinya yang bernaung di bawah Grup Lippo, dianggap sebagai bentuk pemaksaan yang melanggar hak-hak konsumen.
Selain itu, BPKN juga menyoroti hal tersebut dapat merusak persaingan pasar yang sehat. Dirinya mengatakan, persoalan payment gateway yang mengharuskan parkir di satu tempat tertentu, seperti di pusat perbelanjaan untuk menggunakan aplikasi pembayaran.
“(Aplikasi pembayaran) terafiliasi seperti yang diduga dilakukan OVO dan Lippo, itu merupakan wujud monopoli,” ujar Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rolas Budiman Sitinjak dalam keterangan tertulis.
(Dani Jumadil Akhir)