JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara atau suspensi Perdagangan Saham PT Bakrieland Development Tbk (ELTY).
"Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Bakrie Development Tbk. (ELTY)," demikian seperti dikutip keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Baca Juga: Bakrieland Raih Untung Rp3,1 Triliun hingga Kuartal III-2018
Dengan demikian, saham ELTY bisa diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada hari ini. Dengan begitu, Efek Perseroan dapat diperdagangkan kembali di seluruh Pasar.
Seperti yang diketahui, suspensi atas PT Bakrie Development Tbk. dimulai sejak sesi I Perdagangan Efek pada tanggal 1 Juli 2019. Hal ini terjadi karena perusahaan tersebut belum menyampaikan laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2019 dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.
Keputusan ini ditandatangani oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Adi Pratomo Aryanto. Selain itu, Kepala Divisi dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy jua ikut menandatangani.

(Dani Jumadil Akhir)