JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kenaikan signifikan yang terjadi pada penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Angka kenaikan pengguna PLTS Atap mencapai 181%.
"Kalau pengguna PLTS Atap meningkat 181%. Angka itu dihitung dari masa sebelum Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya (ESDM) No. 49 Tahun 2018 Tentang PLTS Atap oleh Konsumen PT PLN (Persero)," demikian seperti dikutip akun instagram resmi @kesdm, Jakarta, Sabtu (7/12/2019).
Baca Juga: Pemanfaatan PLTS Atap di Ibu Kota
Kenaikan penggunaan PLTS Atap di masyarakat umum, apabila dilakukan secara masif, dapat mendukung tercapainya rencana pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional tahun 2025 sebesar 23%.