Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal RUPTL 2025–2034, Potensi Beban Keuangan Negara Disorot

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 13 Maret 2026 |08:15 WIB
Soal RUPTL 2025–2034, Potensi Beban Keuangan Negara Disorot
Soal RUPTL 2025–2034, Potensi Beban Keuangan Negara Disorot (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 digugat. Serikat Pekerja PLN (SP PLN) menyatakan, RUPTL 2025-2034 merupakan dokumen strategis nasional yang menentukan arah pembangunan kelistrikan Indonesia dalam jangka panjang.

Dokumen ini tidak hanya mengatur rencana pembangunan pembangkit listrik, tetapi juga menentukan pola investasi kelistrikan, pengelolaan sistem energi, serta pihak-pihak yang akan menguasai infrastruktur kelistrikan nasional.

Dominasi Pembangkit Listrik Swasta

SP PLN menilai terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam RUPTL 2025–2034, salah satunya terkait potensi meningkatnya dominasi pembangkit swasta dua kali lipat dalam pembangunan sistem kelistrikan nasional.

“Listrik adalah hajat hidup rakyat. Jika penguasaan pembangkit semakin didominasi swasta, maka yang dipertaruhkan bukan hanya PLN, tetapi masa depan tarif listrik dan kedaulatan energi bangsa,” kata Ketua Umum SP PLN Muhammad Abrar Ali di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Kondisi Keuangan PLN

Menurut Abrar, kondisi keuangan PLN saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Total kewajiban utang PLN tercatat mencapai sekitar Rp700 triliun.

Sementara setiap tahun negara harus mengalokasikan sekitar Rp130 triliun hingga Rp150 triliun melalui subsidi dan kompensasi listrik dalam APBN untuk menjaga tarif listrik tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Karena itu kebijakan pembangunan listrik ke depan harus benar-benar dirancang secara hati-hati agar tidak semakin membebani keuangan negara dan pada akhirnya tidak berdampak pada rakyat,” ujar Abrar.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement