Basuki menjelaskan, adapun mekanisme pencairannya nantinya Kementerian Keuangan akan memberikan uang kepada Kementerian PUPR. Dari Kementerian PUPR nantinya akan diserahkan kepada beberapa bank penyalur.
Sekadar informasi, sejak tahun 2015, BTN menjadi mitra Kementerian PUPR menyalurkan KPR Subsidi untuk menyukseskan Program Sejuta Rumah termasuk dengan menyalurkan pembiayaan perumahan dengan skema subsisi, baik dengan Selisih Bunga (SSB) maupun FLLP.
Per akhir November 2019, BTN telah menyalurkan KPR dengan skema SSB untuk 98.360 unit, sementara FLPP telah disalurkan untuk 33.090 unit. Sejak program tersebut bergulir pada tahun 2015, hingga September 2019 Bank BTN telah berhasil merealisasikan KPR dan Kredit Penyediaan Pembangunan Perumahan sebanyak 3,10 juta unit hunian.
(Dani Jumadil Akhir)