Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPATK Sumbang Pajak Rp4,9 Triliun dari 2013 hingga 2019

Fabbiola Irawan , Jurnalis-Jum'at, 13 Desember 2019 |14:03 WIB
PPATK Sumbang Pajak Rp4,9 Triliun dari 2013 hingga 2019
Kepala PPATK Kiagus Badaruddin. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebagai tambahan, PPATK ikut berkontribusi dalam meningkatkan serta memberikan data-data ke dirjen pajak atau bea cukai.

Pasalnya salah satu tugas PPATK adalah ikut membantu penerimaan penghasilan negara dalam hal ini adalah pajak dan bea cukai.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement