Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sambungan Tol Layang Japek Belum Bagus, Jangan Nekat Ngegas di Atas 80 Km

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2019 |16:45 WIB
Sambungan Tol Layang Japek Belum Bagus, Jangan Nekat Ngegas di Atas 80 Km
Proyek Tol Layang Jakarta-Cikampek. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta para pengendara untuk tidak memacu kecepatan kendaraan melewati batas maksimal 80 kilometer (Km) per jam saat melewati jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek. Pasalnya, ada sejumlah kontur jalan di ruas tol tersebut belum sempurna.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, orang di dalam kendaraan yang melintasi expansion joint masih bisa merasakan getaran. Tingkat getaran hampir mirip seperti melintasi polisi tidur di jalan-jalan kampung.

Baca Juga: Hari Pertama Beroperasi, Berapa Kendaraan yang Lewat Tol Layang Japek?

“Kenapa tak boleh di atas 80km/jam, karena ada yang namanya expansion joint, sambungan yang belum begitu bagus. Jadi bisa ada lompatan sedikit yang cukup berbahaya,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Tol Layang Jakarta-Cikampek

Untuk mengatasi masalah tersebut, dirinya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Koordinasi dilakukan dengan meminta operator jalan tol, yakni PT Jasa Marga (Persero) untuk memperbaiki expansion joiny tersebut l.

Baca Juga: Tol Layang Jakarta-Cikampek Resmi Dibuka, Netizen: Benar Enggak Bergelombang?

“Kemarin saya lewat situ sudah ada yang enak. Awal mencoba memang saya terasa sekali, tapi kemarin saya lewat tidak semuanya seperti itu, sudah enak,” kata Budi.

Sebagai informasi, Jalan Tol Layang (elevated) Jakarta-Cikampek II (Japek II) memiliki panjang 36,4 kilometer yang menghubungkan Cikunir-Karawang Timur. Dengan panjang tersebut, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II menjadi jalan layang terpanjang di Indonesia.

Jalan tol ini tidak memiliki gerbang masuk dan keluar di tengah jalan. Sebab, Jalan Tol Layang Japek II hanya diperuntukkan pengguna jalan jarak jauh seperti dari Jakarta ke Bandung atau kota-kota di Jawa.

Oleh karena itu, masyarakat yang ingin keluar di Tambun, Cikarang, Karawang Barat dan Rengasdengklok tidak akan bisa melewati jalan layang ini. Jalan tol ini mulai beroperasi pada 20 Desember dengan tarif masih gratis hingga tahun bau mendatang.Nantinya, Kementerian PUPR akan menetapkan besaran tarif jalan tol layang tersebut.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement