JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan perpajakan mencapai Rp1.312,4 triliun hingga akhir November 2019. Realisasi ini setara 73,5% dari target dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp1.786,4 triliun.
Dengan demikian, di sisa satu bulan terakhir jelang tutup tahun, penerimaan negara melalui perpajakan masih mengalami kekurangan Rp474 triliun. Adapun nilai realisasi tersebut tercatat hanya tumbuh 0,8% dari periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp1.301,5 triliun.
Baca Juga: RUU Omnibus Law Perpajakan Diserahkan ke DPR Akhir Pekan Ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penerimaan perpajakan utamanya tertekan oleh Pajak Penghasilan (PPh) migas yang pertumbuhannya terkontraksi -11,5% dari periode yang sama di tahun lalu. Penerimaan sektor ini tercatat sebesar Rp52,9 triliun, padahal pada November 2018 mencapai 59,8 triliun.
"Ini disebabkan karena lifting migas yang rendah, harga minyak mentah juga dibawah asumsi, serta kurs Rupiah yang menguat dibandingkan asumsi. Ini sangat mempengaruhi PPh migas," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, (19/12/2019).