Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Berlabel SNI, Ribuan Barang Impor Ilegal Dibakar

Maylisda Frisca Elenor Solagracia , Jurnalis-Kamis, 19 Desember 2019 |06:05 WIB
Tak Berlabel SNI, Ribuan Barang Impor Ilegal Dibakar
Ribuan Barang Ilegal Dimusnahkan (Foto: Okezone.com/Taufik)
A
A
A

JAKARTA - Barang impor ilegal banyak beredar di pasaran. Melihat hal tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Ditjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) bersama Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ribuan barang hasil pengawasan yang tidak sesuai ketentuan.

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang ilegal karena melanggar peraturan tata niaga peredaran.

"Jumlah barang yang dimusnahkan mencapai ribuan item. Seperti sepeda, pompa air dan lain sebagainya," ujar dia di Gedung Parkir Kementerian Perdagangan.

Barang 

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono menjelaskan, ribuan barang yang dimusnahkan tersebut melanggar ketentuan perundang-undangan, seperti tidak memiliki izin kegiatan perdagangan dan memiliki sertifikasi mutu SNI wajib.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement