Dia menambahkan pemerintah akan terus membahas alokasi anggaran FLPP untuk bisa memenuhi kebutuhan MBR akan hunian yang layak. Salah satunya yakni dengan sistem baru.
"Dulu, pengembang kalau membangun, itu sekuat mereka. Kalau sanggup bangun seribu, ya bangun seribu. Nanti tidak bisa lagi seperti itu. Setiap pembangunan harus melalui persetujuan pemerintah terlebih dulu supaya tidak terjadi kelebihan," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, tanpa adanya persetujuan, pengembang bisa membangun kapan saja ketika ada permintaan. Padahal di sisi lain, kuota alokasi FLPP di perbankan sudah habis.
"Akhirnya, MBR yang sudah menjalin kesepakatan dengan pengembang tidak bisa melaksanakan akad dan proses berhenti di tempat," pungkas dia.
(Dani Jumadil Akhir)