Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Penyelundupan Kendaraan Mewah, dari Modus hingga Potensi Kerugian Negara

Fabbiola Irawan , Jurnalis-Sabtu, 21 Desember 2019 |09:11 WIB
Fakta Penyelundupan Kendaraan Mewah, dari Modus hingga Potensi Kerugian Negara
Penyelundupan Mobil (Okezone)
A
A
A

4. Modusnya Licik!

Saat penyelundupan, kontainer-kontainer ini dilaporkan memuat batu bata. Tidak hanya batu bata, modus yang dilaporkan dalam dokumen merupakan suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas.

"Modus ini sangat licik dengan mengatakan ini batu bata. Maka itu kita harapkan tim di pelabuhan di seluruh Indonesia lebih kompak dan saling mendukung," ungkap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Modus-modus penyelundupan barang-barang ilegal juga kerap kali tidak memberikan pemberitahuan sebelumnya, pengeluaran tanpa izin, salah pemberitahuan, bongkar luar kawasan tanpa izin, tidak mereekspor barang eks-impor, serta pindah lokasi impor sementara tanpa izin.

5. Tambah Pasukan Pemberantas Penyelundupan Barang Ilegal

Merespons masih tingginya aktivitas penyelundupan barang ilegal di Indonesia, Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, dengan TNI-Polri akan memperketat jalur-jalur yang dirasa berisiko tinggi untuk melakukan kegiatan haram ini.

Menteri Budi menyatakan, pihaknya akan menanggapi serius masalah ini. Dia akan menambahkan aparat untuk mencegah terjadinya penyelundupan ilegal.

"Kami siap mendukung @smindrawati Kementerian Keuangan, untuk mencegah masuknya barang mewah seperti mobil dan motor ke Indonesia secara ilegal," tulis Menteri Budi yang dilansir dari akun instagramnya.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan pihaknya akan melakukan sinergi bersama TNI-Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Perhubungan, agar tidak terulang kembali ada penyelundupan barang mewah tersebut.

"Sinergi tersebut berupa pengembangan informasi dari masing-masing pihak. Kemudian dapat dilanjutkan tindakan dari investigasi sebelumnya bagi para pelaku penyelundupan," ungkap Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement