Jiwasraya Diaudit oleh Kantor Akutansi
Top 5, PWC dan dinyatakan untung Rp1,6 triliun pada tahun 2016. Lalu pada tahun 2017 direksi mengklaim untung Rp2,7 triliun. Namun direksi baru mencium “bau amis” dan meminta KAP mengecek kembali sehingga laba bersihya dikoreksi menjadi Rp360 miliar.
Setelah ditangani BPKP dan Kejaksaan Agung, angka kerugiannya tahun ini membengkak menjadi Rp13,6 triliun.
"Penghargaan yang diungkit diberikan tahun 2018 mengacu pada data 2016-2017,” tambahnya.
“Fraud itu adalah pengelabuan, yang terjadi secara rumit pada sisi investasi dan harus diteropong mendalam. Itupun diketahui setelah dampak kerugiannya tampak. Dan semakin berlarut, nilai kerugiannya makin besar karena beban bunga berbunga. Semakin hari semakin dibuat kusut untuk membuat pelakuya lari, dampaknya pun bisa menjadi sistemik, “ tutupnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.