Share

Pangeran Palsu Tipu Investor Triliunan Rupiah, Begini Modusnya

Vania Halim, Okezone · Selasa 07 Januari 2020 17:44 WIB
https: img.okezone.com content 2020 01 07 320 2150297 pangeran-palsu-tipu-investor-triliunan-rupiah-begini-modusnya-bDXDDUqnWG.jpeg Residences at Fisher Island Miami. (Foto: Okezone.com/CNBC)

JAKARTA - Khalid Bin Al-Saud menipu pengembang real estate di Arab Saudi dengan nilai mencapai triliunan Rupiah. Modusnya, dia menyamar sebagai Pangeran Arab Saudi.

Pada 2017, Khalid mengaku sebagai anggota Kerajaan Arab Saudi. Saat itu, dia mengadakan pembicaraan dengan pengembang real estate untuk melakukan investasi senilai USD400 juta atau setara Rp5,5 triliun (kurs Rp13.875 per USD) untuk membangun hotel mewah di Pantai Miami.

Baca Juga: 5 Hal Penting Aramco dan IPO Terbesar Sepanjang Sejarah

Melalui media sosialnya, Khalid meyakinkan investor dengan menunjukan foto-foto bahwa dia tinggal di Pulau Fisher, lingkungan eksklusif yang letaknya tidak jauh dari dari Pantai Miami. Demikian dikutip dari CNBC, Selasa (7/1/2020).

Tak hanya itu, dia juga berkeliling dengan Ferrari dengan plat nomor diplomatik dan detail keamanan. Dia juga kerap mengendari Bentley lalu Rolls Royce hingga berpergian degan yacht dan jet pribadi.

Pangeran Palsu Arab Saudi

Khalid mendokumentasikan gaya hidupnya yang luar biasa dengan juga memamerkan perhiasan bertatahkan berlian, jam tangan Rolex melalui akun Instagram.

Pria yang mengakui sebagai Pangeran Khalid Bin Al-Saud kepada mitra bisnis ini sesungguhnya seorang penipu bernama Anthony Gignac.

Baca Juga: IPO Saudi Aramco Desember 2019, Jadi Terbesar di Dunia

Jaksa Federal mengungkapkan bahwa Gignac lahir di Kolombia dan pindah ke Michigan pada umur 6 tahun. Disampaikan bahwa dirinya tidak memiliki ratusan juta dolar AS yang disimpan di rekening bank asing.

Dia juga tidak mempunyai penthouse dan kondominium di Pulau Fisher, seperti yang sebelum diakuinya. Penipu ini hanya menyewa penthouse bahkan plat nomor diplomatik yang digunakan itu palsu, yang dibeli melalui eBay.

Follow Berita Okezone di Google News

Maret 2019, Gignac bersalah atas tuduhan menyamar sebagai diplomat asing, konspirasi untuk penipuan. Anthony Gignac dijatuhi hukuman 18 tahun di penjara federal.

Dia telah berhasil membangun jaringan investor di seluruh dunia dengan tipuannya. Bahkan, dia menawarkan menjual saham Saudi Aramco dengan diskon sebelum IPO yang direncanankan perusahaan.

Selain itu, dirinya juga menawarkan peluang perdagangan bahan bakar pesawat, kasino di Malta, dan perusahaan farmasi di Irlandia.

Pihak berwenang berhasil mengumpulkan hampir USD8 juta atau setara Rp109 miliar, uang yang digunakan untuk mempertahankan gaya hidupnya yang mewah. Anthony menggunakan uang untuk membeli Ferarri, Rolls Royce, kapal pesiar, perhiasan, jet pribadi, pakaian, dan dua kamar tidur di Pulau Fisher.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini