JAKARTA - Ketegangan yang terjadi antara Amerika Serikat (AS) dan Iran beberapa hari terakhir membuat harga minyak dunia bergejolak, usai terjadinya serangan AS ke Baghdad yang menewaskan Jenderal Iran Qasem Soleimani.
Pada Jumat (3/1/2020), ketegangan geopolitik yang mengganggu pasokan minyak mentah di Timur Tengah itu membuat harga minyak naik. Minyak mentah Brent diperdagangkan di harga USD68,6 per barel atau naik 3,55% dan West Texas Intermediate (WTI) naik 3,06% ke level USD63,05 per barel.
Baca juga: Harga minyak Dunia Turun Hampir 1% Imbas Konflik Iran-AS
Namun pada hari ini, Kamis (8/1/2020), harga minyak mentah mengalami penurunan di tengah meredanya ketegangan AS-Iran karena Presiden AS Donald Trump tidak membalas serangan Iran. Minyak mentah Brent turun 4,2% ke level USD65,44 per barel dan WTI turun 4,9% menjadi USD9,61 per barel.
Menanggapi pasang-surutnya harga minyak mentah dunia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, jika ke depan harga minyak kembali alami kenaikan maka yang terimbas adalah neraca pembayaran Indonesia. Dirinya berharap harga minyak bisa terjaga turun seperti saat ini.

"Ini udah reda lagi, jadi mudah-mudahan enggak ada eskalasi (ketegangan AS-Iran), kalau harga minyak naik risikonya dengan neraca pembayaran," katanya ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Meski enggan merinci, namun Arifin memastikan pemerintah sudah langkah-langkah untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak dunia ke depannya. Di sisi lain, dia juga meminta masyarakat untuk bisa mendukung pemerintah dengan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
"Jadi minta juga semua masyarakat untuk bisa mendukung pemerintah, meningkatkan efisiensi kegiatannya masing-masing. Supaya pemakaian itu bisa dioptimalkan dan juga menyebabkan permintaan yang berlebihan. Penyimpangan juga harus dikurangi, dicegah," paparnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menambahkan, Indonesia sudah cukup berpengalaman dalam menghadapi harga minyak dunia yang bergerak fluktuatif. Sehingga, pemerintah sudah memiliki langkah-langkah antisipatif untuk menghadapinya.
"Indonesia sudah punya pengalaman harga minyak di atas USD100 per barel dan juga di bawah USD40 per barel. Jadi, kita sudah punya pengalaman kalau nanti harga minyaknya tinggi," ujarnya di kesempatan yang sama.

Menurutnya, jika pada akhirnya harga minyak mentah dunia melonjak jauh melebihi asumsi yang sebesar USD63 per barel dalam APBN 2020, maka bisa saja dilakukan perubahan APBN (APBN-P). Dia bilang, hal itu pernah dilakukan Indonesia sebelumnya.
Namun opsi itu dinilai masih jauh, mengingat evaluasi terkait asumsi makro dilakukan pada bulan ketiga atau keenam dari pelaksanaan APBN. Sehingga perlu melihat perkembangan global kedepan untuk memastikan pergerakkan harga minyak mentah dunia.
"Misalnya, apakah ada APBN-P di 2020, kita belum tahu ini. Kalau misalnya tetap stabil, enggak ada masalah. Kalau nanti enam bulan pertama, harga minyak lebih tinggi, mungkin kita bisa bicara lagi dengan parlemen apakah bisa mengubah asumsi dan dengan Kementerian Keuangan. Jadi kita lihat saja nanti," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)