3. Pelanggarannya Beragam, PNS Poligami Tak Berizin Kena Pecat
Adapun pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PNS antara lain tidak masuk kerja lebih dari 46 hari, penyalahgunaan narkotika, beristri lebih dari satu orang tanpa izin pejabat yang berwenang, calo CPNS, penyalahgunaan wewenang, hingga gratifikasi.
Baca Selengkapnya: PNS Poligami Tak Berizin Kena Pecat, Ini Faktanya!
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.