Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta PNS Dipecat karena Poligami Tak Berizin hingga Calo CPNS

Vania Halim , Jurnalis-Minggu, 12 Januari 2020 |03:08 WIB
Fakta PNS Dipecat karena Poligami Tak Berizin hingga Calo CPNS
Ilustrasi PN Dipecat (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

3. Pelanggarannya Beragam, PNS Poligami Tak Berizin Kena Pecat

Adapun pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PNS antara lain tidak masuk kerja lebih dari 46 hari, penyalahgunaan narkotika, beristri lebih dari satu orang tanpa izin pejabat yang berwenang, calo CPNS, penyalahgunaan wewenang, hingga gratifikasi.

Baca Selengkapnya: PNS Poligami Tak Berizin Kena Pecat, Ini Faktanya!

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement