Ke depannya OJK akan meningkatkan pengawasan atas seluruh sektor keuangan bukan hanya perbankan tetapi juga Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
"Kita juga berharap, kami (OJK), semakin mampu mendeteksi kejanggalan kinerja suatu lembaga keuangan. Apabila sekarang itu kan pengawasan memang ada lembaga pengawas di internal lalu kemudian yang namanya laporan keuangan itu kan dilakukan proses audit," pungkas dia.
(Feby Novalius)