Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Langkah Penyelesaian Kasus Jiwasraya

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 16 Januari 2020 |17:49 WIB
6 Langkah Penyelesaian Kasus Jiwasraya
Jiwasraya Akan Lakukan Restrukturisasi. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

4. Pembentukan Holding BUMN Asuransi

Langkah selanjutnya yang sedang diupayakan pemerintah adalah dengan mewacanakan pembentukan holding BUMN Asuransi. Apalagi, hal tersebut juga sudah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo.

Lewat holding ini nantinya perusahaan akan mendapatkan cashflow sekitar Rp1,5 sampai Rp2 triliun. Pembentukan holding BUMN asuransi ini jika ditarik waktu dengan tempo 4 tahun maka bisa mendapatkan RP8 triliun.

Pasalnya, saaat ini saja, ada aset-aset saham yang hari ini sudah ada dideteksi dan valuasinya bisa sampai Rp2 triliun sampai Rp3 triliun.

5. Pembentukan Pansus oleh DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana untuk membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya.

Pembentukan pansus ini seiring dengan sudah banyaknya laporan dari maayarakat yang mengadukan soal kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke Komisi VI yang salah satu mitra kerjanya adalah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan seluruh BUMN

Bahkan,ada masyarakat yang datang langsung ke komisi yang membidangi masalah investasi, industri dan persaingan usaha itu untuk mengadukan soal kasus yang diduga merugikan negara Rp13,7 triliun

6. Melepas Aset Jiwasraya

Salah satu cara yang akan dilakukan lagi oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah upaya lain yang bisa dilakukan adalah dengan melepaskan aset-aset Jiwasraya sehingga menambah keuangan perseroan. Meskipun hingga saat ini belum dijelaskan aset apa yang berpotensi untuk dilepas.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement