JAKARTA - Seluruh instansi akan mengumumkan lokasi dan jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada hari ini. Adapun tes tersebut dimulai pada 27 Januari hingga 28 Februari 2020.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono mengatakan, pada hari ini seluruh instansi diwajibkan untuk mengumumkan jadwal dan seleksi SKD. Pasalnya, mulai pekan depan SKD CPNS tahun anggaran 2019 akan dimulai.
Baca Juga: Jelang Tes SKD, Peserta CPNS Kategori P1/TL Diumumkan Besok
“Imbauan ini sudah disampaikan melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor E 26-30/V 12-18/99 Tanggal 17 Januari 2020 perihal Pengumuman Resmi Jadwal Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019,” ujarnya mengutip dari halaman Setkab, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Paryono menyampaikan bahwa total pelamar CPNS TA 2019 mencapai 4.197.218. Sedangkan pelamar yang dinyatakan lulus syarat administrasi atau Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 3.364.867.
Baca Juga: Besok Instansi Akan Umumkan Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS 2019
“Peserta dengan status MS selanjutnya akan berkompetensi pada tahap berikutnya untuk mengisi 150.315 formasi CPNS TA 2019,” kata Paryono
Paryono menambahkan, selain mengumumkan lokasi dan jadwal tes CPNS, instansi juga diminta untuk mengumumkan daftar nama peserta CPNS kategori P1/TL. Pengumuman akan dilakukan secara online melalui website maupun offline dengan menempelkan papan pengumuman di setiap titik lokasi ujian sebelum jadwal SKD dimulai.
“Ketentuan wajib mengumumkan daftar nama pelamar P1/TL ini sudah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor E 26-30/V 12-6/99 perihal Tindak Lanjut Peserta Seleksi CPNS P1/TL pada tanggal 17 Januari 2020,” ucap Paryono.
Asal tahu saja, P1/TL merupakan peserta CPNS 2018 yang memenuhi ambang batas atau passing grade dan juga masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun 2018. Namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir sesuai Permenpan Nomor 23 Tahun 2019.
Peserta dengan kategori P1/TL diberikan peluang menggunakan nilai terbaik antara nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahun 2018 dan nilai SKD Tahun 2019 sebagai dasar untuk dapat mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) selanjutnya.
Namun tetap saja, peserta P1/TL ini juga harus tetap mendaftar di SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2018, dan dilakukan proses pendaftaran atau pengunggahan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan oleh instansi yang dilamarnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.