Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPATK Selidiki Transaksi Keuangan Mencurigakan Jiwasraya, Ada Kejutan?

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 21 Januari 2020 |13:44 WIB
PPATK Selidiki Transaksi Keuangan Mencurigakan Jiwasraya, Ada Kejutan?
Jiwasraya (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan pihaknya saat ini sedang menelisik transaksi keuangan yang terkait dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Nah ini sedang berproses, hasilnya kami sampaikan pada penegak hukum dan konfirmasinya dengan kejaksaan," ujar dia di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Baca Juga: Heru Hidayat Jadi Tersangka Jiwasraya, Saham TRAM Dijual Rp623 Miliar

Dia juga memastikan, PPATK saat ini sedang menelusuri transaksi keuangan pada kasus Jiwasraya tersebut secara keseluruhnya. Artinya tidak hanya lima orang tersangka yang akan ditelisik transaksi keuangannya.

"Tidak hanya lima orang itu. Jadi kita melihat dari keseluruhan. Baik korporasi maupun individunya," ungkap dia.

Baca Juga: Perlukah PPATK Ikut Terlibat Bereskan Kasus Jiwasraya?

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kelima orang yang dijadikan tersangka itu adalah eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris dari PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement