Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menambahkan, pihaknya meminta untuk masyarakat menghadapi persoalan Jiwasraya dengan kepala dingin. Lantaran, pihaknya sudah bersepakat dengan Komisi VI DPR RI yang juga membentuk panja terkait Jiwasraya, untuk memastikan pengembalian dana nasabah.
"Jadi tidak usah ada rasa kekhawatiran, karena kami juga sudah bicara dengan Pimpinan Komisi VI yang membidangi BUMN. Kami sepakat untuk selamatkan hak uang nasabah secepatnya sesuai janji Menteri BUMN," kata dia.
Seperti diketahui, Jiwasraya mengalami permasalahan tekanan likuiditas karena melakukan investasi pada saham-saham gorengan dari dana hasil penjualan produk asuransi JS Saving Plan. Kejaksaan Agung mencatat ada potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun hingga Agustus 2019, dari pengelolaan investasi yang buruk di Jiwasraya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)