Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lindungi Lahan Pertanian dari Alih Fungsi, Mentan: Bukan Masalah Kecil

Fabbiola Irawan , Jurnalis-Selasa, 21 Januari 2020 |17:03 WIB
Lindungi Lahan Pertanian dari Alih Fungsi, Mentan: Bukan Masalah Kecil
Syahrul Yasin Limpo (Foto: Okezone.com/Taufik Fajar)
A
A
A

“Anak muda harus di rangkul,,,itu prioritas agar alih fungsi lahan tak banyak terjadi lagi...,” komentar @h*j**r04.

“alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian masih berlangsung khususnya d pulau jawa, meski sudah ada UU no 41 2009 Perlindungan Lahab Pertanian Pangan Berkelanjutan, kalah dengan UU pengadaan tanah u kepentingan umum. sbg contoh 136,..ha lahan sawah jadi kampus di cirebon dll. salah siapa, solusinya?” tulis akun @sy*hr*n*_y*n*s.

“Banyak yg berlomba2 jual lahan pertanian produktif ke developer perumahan. Banyak juga yg pertahanin tanahnya, eh tapi kepaksa harus lepasin karena ada pembangunan infrastruktur oleh pemerintah. Pusing pala berbi,” kata @r*fk*f*hr*.

“Nggk yakin, orang lahan pertanian perkebunan aja di bikin jalan sama perumahan ko, di tambah lagi generasi muda masih sedikit yg terjun ke pertanian nyemplung langsung ke sawah... minimal smk-perguruan tingggi-yg bener2 dari lulusan pertanian itu jarang yg langsung nyebur ke masyarakat terjun langsung usaha langsung ke lahan langsung itu Jaaraaaanngg.. habis lulus pada ngejar kerjaan yg enak ,” imbuh akun @r*w*_*w*k*.

“Ketidaksesuai pengeluaran dan pendapatan (harga jual hasil tani yg rendah) menyebabkan petani banyak yang menjual tanah. Tidak bisa disalahkan, karena demi menyambung hidup,” tulis @t*k*dt*n*.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement