JAKARTA - Pemerintah akan mengubah skema penyaluran subsidi tabung gas elpiji 3 kilogram (Kg) dari komoditi ke penerimanya langsung. Rencananya akan mulai diterapkan pada awal semester II tahun ini. Tujuannya supaya penyaluran subisi gas elpiji bisa tepat sasaran.
Wakil Ketua BPKN Rolas Budiman Sitinjak mengatakan, perubahan penyaluran subsidi bertujuan agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Karena yang menerima subsidi bukan lagi Pertamina melainkan masyarakatnya langsung.
Baca Juga: Subsidi Gas Elpiji 3 Kg Akan Dicabut, Bagaimana Nasib UMKM?
"Coba dikasih ke orangnya. Kepada masyarakatnya supaya lebih tepat sasaran mungkin dicoba dulu. Karena dengan konsep pertama (subsidi langsung) juga belum tentu memuaskan," ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (23/1/2020).
Selama ini, kata Rolas, seluruh subsidi tabung gas elpiji diurusi oleh Pertamina. Mulai dari produsen, tata niaga hingga penerima bantuan subsidinya.
"Kita harus melihat ini secara komprehensif. Pertama kalau kita lihat masalah urusan gas subsidi ini, ini kan urusannya semua Pertamina. Produsennya Pertamina, tata niaganya Pertamina, penerima APBN-nya Pertamina. Dalam hal ini hulu, hilirnya Pertamina. Pertamina itu kan BUMN ya," jelasnya.
Baca Juga: Subsidi Gas Elpiji 3 Kg Dialihkan ke Penerima, BPKN: Itu Lebih Pas
Maka dari itu, dia menilai skema penyaluran subsidi yang lama cenderung tidak tepat sasaran. Penjualannya dibebaskan tanpa bisa mengontrol siapa saja yang membeli tabung gas melon ini.
Selain itu, harga jual ke masyarakat juga berbeda dengan apa yang sudah disubsidi oleh pemerintah. Biasanya, harga jual dari Pertamina ke Agen, dengan harga tabung gas elpiji dari pengecer ke masyarakat jarak harganya berbeda.
"Yang kedua sementara yang di lapangan yang diatur oleh Pertamina itu adalah hubungan kerjasama dia distribusinya yang diatur Pertamina itu sama ongkos yang diambil Pertamina itu adalah dari Pertamina ke agen sampai dengan ke pangkalan. Sedangkan dari pangkalan sampai rumah-rumah warga itu gimana. Kan ada uang untuk dorongnya, uang motornya lah itukan enggak diimbau," jelasnya.