Dia juga menambahkan, pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran setelah proses serah terima itu, nantinya merupakan kewenangan dari pihak Setneg selaku pemilik BMN.
"Setelah serah terima itu kewenangan dari Setneg. Kami sesuai tugas hanya membangun bangunan tingkat tinggi tersebut dan melakukan pemeliharaan hingga proses serah terima selesai," pungkas dia.
(Dani Jumadil Akhir)