Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Skema Baru Gaji PNS, Imbas Penyederhanaan Birokrasi

Maylisda Frisca Elenor Solagracia , Jurnalis-Sabtu, 25 Januari 2020 |06:09 WIB
Fakta Skema Baru Gaji PNS, Imbas Penyederhanaan Birokrasi
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Penyederhanaan Birokrasi Dilakukan dengan Memangkas Jabatan Eselon III Hingga V

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan penyederhanaan birokrasi dengan memangkas jabatan eselon III, IV dan V bisa dilakukan pada tahun ini. Namun sebelum itu, ada langkah-langkah akselerasi yang akan dilakukan terlebih dahulu oleh pemerintah.

Langkah pertama adalah dengan melakukan identifikasi jabatan-jabatan administrasi pada masing-masing unit kerja. Kemudian langkah kedua adalah dengan melakukan pemetaan jabatan dan pejabat administrasi yang terkena dampak.

Kemudian langkah ketiga adalah dengan melalukan pemetaan pada posisi fungsional yang bisa ditempati oleh pejabat yang kena dampak pemangkasan. Langkah keempat adalah penyelarasan tunjangan jabatan fungsional dengan tunjangan jabatan administrasi. Dan tahapan kelima adalah penyelarasan kelas jabatan administrasi ke jabatan fungsional.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement