Kemudian, PNS dengan jabatan struktural berjumlah 460.067 orang atau 10,73% dari total, jabatan teknis 322.846 orang atau 7,53% dari total, dan jabatan fungsional kesehatan sebanyak 310.370 orang atau 7,24% dari total PNS.
Menurut Setiawan, sebelumnya pemerintah telah mengangkat 1,1 juta tenaga honorer menjadi PNS. Namun, pengangkatan tersebut tidak terlalu melihat dari sisi organisasi, sehingga tanpa disadari komposisi PNS didominasi jabatan administratif.
Oleh sebab itu, pemerintah saat ini tengah berupaya merapihkan komposisi PNS, sehingga diharapkan dapat meningkatkan jabatan bersifat teknis. "Jadi, kebijakan-kebijakan yang memang diambil sekarang dan ke depan memang untuk kami memperbaiki komposisi ini," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)