JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Hal ini terkait mengintegrasikan investasi riil dan investasi portofolio di pasar modal dalam rangka memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan investasi nasional.
MoU tersebut dilakukan oleh Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bersama dengan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi pada pagi ini di Main Hall BEI, Jakarta.
Baca juga: 3 Tugas Berat BKPM dari Jokowi
Acara diawali dengan pembukaan perdagangan saham oleh Kepala BKPM, dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Peningkatan Investasi antara BKPM dengan BEI. Mengenai peningkatan Pemahaman Pasar Modal dan Penanaman Modal serta Sinergi Informasi Perusahaan di Indonesia.
Bahlil menyampaikan bahwa melalui sinergi antara BKPM dengan BEI, diharapkan perusahaan yang sudah tercatat di BEI dan memiliki rencana pengembangan, serta perluasan usaha, dapat difasilitasi secara maksimal oleh BKPM, baik dari sisi perizinan berusaha maupun fasilitas investasi.
Baca juga: Jajaran Direksi MNC Group Temui Kepala BKPM
“Dengan adanya kerja sama antara BKPM dengan BEI, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk mengembangkan dan memperluas usahanya dengan memanfaatkan alternatif pendanaan melalui pasar modal, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja yang cukup luas dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat”, ujar Bahlil dalam keterangan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Di sisi lain, BEI juga akan memberikan bimbingan bagi perusahaan yang terdaftar di BKPM untuk dapat segera melaksanakan Initial Public Offering (IPO) dan akan bekerjasama dalam menyampaikan data, serta informasi perusahaan yang telah melakukan outbound investment kepada BKPM.
Baca juga: Demi Rp780 Triliun, Bahlil: Kini Investor Cukup Datang ke BKPM
“Dengan sinergi dan kerja sama yang baik, kami harapkan dapat memberikan banyak manfaat dalam meningkatkan perekonomian di Indonesia. Selain itu, Nota Kesepahaman juga dapat menjadi dasar dalam menetapkan kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal," ujar Inarno Djajadi.
Follow Berita Okezone di Google News