JAKARTA - Presiden Joko Widodo juga melihat potensi pengembangan industri keuangan nonbank yang dapat dikembangkan lebih pesat di masa mendatang.
Untuk itu, Presiden menginstruksikan dilakukannya pendalaman terhadap sektor tersebut seperti asuransi, pasar modal, pegadaian, dana pensiun, dan lain sebagainya sehingga ketahanan perekonomian nasional dapat tertolong oleh pendanaan dari investor-investor domestik.
 Baca juga: Tingkatkan Inklusi Keuangan, Anak SMP Diwajibkan Punya Rekening
Walau begitu, perlindungan bagi nasabah atau konsumen yang menimbulkan rasa aman dan nyaman dalam menggunakan layanan keuangan patut dijaga dan terus ditingkatkan.
"Kepercayaan masyarakat merupakan hal yang penting dan mutlak bagi keberlangsungan industri jasa keuangan," ujarnya saat memimpin rapat terbatas mengenai Strategi Nasional Keuangan Inklusif, seperti dikutip dari keterangan tertulis Sekretariat Presiden, Selasa (28/1/2020).
 Baca juga: OJK Perketat Pengawasan Industri Non Bank
Tingkat pemahaman dan keyakinan (literasi) masyarakat Indonesia terhadap lembaga keuangan di Indonesia pada tahun 2019 mengalami peningkatan. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2019 yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa indeks literasi keuangan pada 2019 mencapai 38,03 persen. Angka tersebut meningkat dibanding survei yang sama pada 2016 yang hanya berada pada angka 29,7 persen.
Meski demikian, Presiden mengatakan bahwa meskipun meningkat, angka tersebut masih tergolong rendah. Demikian halnya dengan tingkat akses (inklusi) masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan yang menunjukkan tren yang sama namun tetap masih di bawah negara-negara tetangga.
(rzy)