JAKARTA - PT Krakatau Steel meminta pemerintah segera membuat kebijakan terkait impor baja. Regulasi atau kebijakan sangat penting untuk keberlanjutan pertumbuhan industri baja di dalam negeri.
Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, impor baja saat ini sudah menghantam industri baja nasional dari hulu hingga hilir. Karena itu, diperlukan regulasi yang jelas soal impor baja.
Baca Juga: 10 Bank Bantu Restrukturisasi Utang Krakatau Steel, Erick Thohir: Terimakasih
"Kondisi ini jika diteruskan pada akhirnya Indonesia hanya akan menjadi konsumen pengguna baja dari luar negeri saja dan akan semakin menekan defisit neraca perdagangan," ujar dia, di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Dia menjelaskan, pada 2018 volume impor baja mencapai angka 6,3 juta ton, naik sebesar 6,7% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Selain itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018 besi dan baja tercatat menjadi komoditi impor terbesar ke-3 sebesar 6,45%.
Baca Juga: Selesaikan Restrukturisasi Utang, Erick Thohir Pantau Kinerja Direksi Krakatau Steel
"Dari total importasi dengan nilai USD10,25 miliar dan telah mengakibatkan defisitnya neraca perdagangan RI," ungkap dia.
Sampai dengan September 2019, importasi besi dan baja telah mencapai 5 juta ton dan di estimasi akan mengalami kenaikan sampai 6,7 juta ton sampai akhir 2019 (meningkat 7,5% dari total impor tahun 2018 sebesar 6,3 juta ton).