Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tingkat Kecurangan SKD CPNS 2019 Dipastikan 0%

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 29 Januari 2020 |11:33 WIB
   Tingkat Kecurangan SKD CPNS 2019 Dipastikan 0%
Ujian SKD CPNS 2019 (Foto: Okezone.com/Dede Kurniawan)
A
A
A

Panitia juga menyiapkan layar LCD yang bisa digunakan para pengantar untuk memantau nilai peserta secara langsung. Dengan sistem ini, nilai peserta tidak mungkin bisa dimanipulasi.

Seperti tahun sebelumnya, pemerintah memberlakukan nilai ambang batas atau passing grade yang menjadi penentu kelulusan peserta ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). ADapun nilai ambang batas itu diatur berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019.

Lewat aturan tersebut, para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement