Presiden RI Joko Widodo beberapa kali menyampaikan keseriusannya untuk melarang ekspor bahan mentah mineral dan batu bara (minerba). Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 11 Tahun 2019, ekspor bijih nikel sudah dilarang sejak 1 Januari 2020, dan ini direncanakan diimplementasikan secara bertahap kepada komoditas lain juga, seperti bauksit, timah, dan batu bara.
Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa produksi bauksit nasional saat ini mencapai 40 juta ton per tahun. Jika bijih bauksit itu diolah di dalam negeri menjadi alumina, maka nilai tambah yang akan dihasilkan mencapai 5 kali lipat dibanding jika bauksit tersebut diekspor dalam bentuk bahan mentah.
(Feby Novalius)