JAKARTA - Pemerintah tengah membuka peluang untuk memberikan insentif pengurangan royalti batu bara. Hal ini sebagai upaya mendorong Program gasifikasi batu bara atau coal to Dimethyl Ether (DME).
“Kami juga sedang menyiapkan insentif untuk program DME ini, baik kebijakan harga batu bara-nya maupun penyesuaian royalti batubara,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dilansir dari laman Setkab, Minggu (2/2/2020).
Baca Juga: Harga Acuan Batu bara Naik Tipis Jadi USD66,3 per Ton
Adapun, salah satu proyek gasifikasi batu bara saat ini tengah dikerjasamakan oleh Pertamina dan PT Bukit Asam (PTBA) Tanjung Enim & Air Products. Proyek ini dinilai sudah cukup ekonomis lantaran PTBA akan memasok batu bara dengan kalori rendah dengan harga terjangkau.
“Pada tahun 2023 proyek Coal to DME kerjasama Bukit Asam dan Pertamina diharapkan dapat memproduksi 1,4 Juta Ton DME yang dapat mensubtitusi LPG,” jelas Arifin.
Nantinya, konsumsi batu bara yang dibutuhkan PTBA sebanyak 8 juta ton per tahun dengan GAR 4.000 kcal/kg untuk hasilkan 1,4 juta DME, 300 ribu Methanol dan 4,25 juta ton MEG. Salah satu dukungan yang dilakukan Pemerintah adalah dengan memberikan harga khusus bahan baku gasifikasi di kisaran USD20 – 21 per ton.
“Sudah (ditetapkan) kalau bisa di bawah lagi. Kita dorong proyek yang memang memanfaatkan batu bara untuk hilirisasi,” ungkap Arifin.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.