Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bio Farma Kuasai 80,66% Saham Indofarma

Fabbiola Irawan , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2020 |14:55 WIB
Bio Farma Kuasai 80,66% Saham Indofarma
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Saham PT Indofarma Tbk (INAF) yang dimiliki oleh pemerintah dialihkan ke PT Bio Farma (Pesero). Hal ini terkait dengan pembentukan holding BUMN farmasi.

Corporate Secretary Indofarma Arie Genipa Suhendi mengungkapkan, telah terjadi pengalihan seluruh saham Seri B milik Negara Republik Indonesia pada Perseroan sebanyak 2,499 miliar lembar saham untuk dijadikan tambahan penyertaan modal Negara di Bio Farma.

Baca Juga: Jajaki Pasar Afrika, Bio Farma Incar Target Ekspor USD71,6 Juta

“Maka seluruh saham Seri B milik Negara Republik Indonesia di Perseroan dialihkan kepada PT Bio Farma sebagai penambahan penyertaan modal Negara ke dalam modal saham PT Bio Farma,” ungkap Arie dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Adapun dampak yang ditimbulkan karena pengalihan ini ialah PT Bio Farma memiliki saham Seri B sebesar 80,664%. Kemudian 19,336% sisanya merupakan milik publik. Lalu saham Seri A dwi warna Perseroan tetap dimiliki oleh negara, status perseroan yang semula perusahaan Persero menjadi perusahaan non persero, dan negara melakukan kontrol terhadap Perseroan melalui kepemilikan saham Seri A dwi warna dengan kewenangan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar.

Baca Juga: Menteri Rini Tunjuk Rahman Roestan Jadi Dirut Bio Farma

Penambahan modal ini tercantum pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham PT Bio Farma dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 862/KMK.06/2019 tentang Penetapan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham PT Bio Farma.

Keputusan ini tertuang pada surat nomor 152/CRS/II/2020 dengan perihal Laporan Informasi atau Fakta Material yang disampaikan kepada Kepala Eksekutif Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement