Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kembalikan Dana Nasabah Jiwasraya, Kementerian BUMN Tunggu Persetujuan DPR

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2020 |19:36 WIB
Kembalikan Dana Nasabah Jiwasraya, Kementerian BUMN Tunggu Persetujuan DPR
Kantor Jiwasraya (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga: Pengembalian Dana Dicicil, Nasabah Jiwasraya Ingin Ada 'Hitam di Atas Putih'

Sebelumnya, Nasabah Jiwasraya yang menjadi korban gagal bayar menginginkan adanya kepastian pengembalian dana mereka. Kepastian itu diharapkan dapat tertuang dalam perjanjian secara tertulis.

Hal ini berkaitan dengan keinginan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang menyebut akan mencicil pembayaran nasabah, di mana pembayaran tahap awal akan dilakukan pada akhir Maret 2020.

Nasabah Jiwasraya Haresh Nandewani menyatakan, menyambut baik upaya Erick dalam mencicil dana nasabah, namun pihaknya menginginkan adanya kepastian tak sekedar ucapan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement