Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kembalikan Dana Nasabah Jiwasraya, Kementerian BUMN Tunggu Persetujuan DPR

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2020 |19:36 WIB
Kembalikan Dana Nasabah Jiwasraya, Kementerian BUMN Tunggu Persetujuan DPR
Kantor Jiwasraya (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut akan mengembalikan dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun saat ini masih menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Kami harus berdiskusi dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI dan Komisi XI DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.

Untuk skema membayar ke nasabah," ujar Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Baca Juga: Kompak Berkemeja Putih, Puluhan Korban Jiwasraya Geruduk Kantor Sri Mulyani

Dia juga memastikan sudah melakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di mana nantinya perlu dibahas juga dengan Panja DPR RI.

"Jadi, kita masih perlu ke Panja dulu. Pasalnya kami kemarin sudah didiskusikan dengan Kementerian Keuangan dan OJK mengenai skema dan kebutuhannya," ungkap dia.

Namun, lanjut dia, masih belum bisa bicara terlalu detail mengenai skema pembayaran uang nasabah tersebut. "Karena belum adanya persetujuan dengan DPR. Maka ya belum bisa ngomong detailnya lah," tandasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement