Lantas apa sebenarnya pasar reguler itu? Melansir buku 'Cara Cepat Investasi Saham Panduan bagi Pemula' karya Sawidji Widoatmodjo, Minggu (9/2/2020), pasar reguler adalah tempat transaksi saham yang besar volume transaksinya, yaitu minimal satu lot. Adapun yang dimaksud satu lot adalah berisi 500 lembar saham.
Baca juga: Ma'ruf Amin Minta Pelaku Pasar Modal Investasi di Pendidikan
Transaksi dalam pasar reguler akan terjadi jika harga yang diminta pembeli (bid) sama dengan harga yang diinginkan penjual (offer). Bertransaksi di pasar reguler ini persis dengan berbelanja di pasar tradisional.
Di pasar reguler, jika penjual setuju dengan harga yang diminta pembeli, maka transaksi akan terjadi. Begitupula dengan berbelanja di pasar tradisional, pembeli dipersilahkan menawar barang yang akan dibelinya, namun transaksi tetap tergantung pada keputusan penjual.