Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta-Fakta Penemuan Jimat di SKD CPNS

Vania Halim , Jurnalis-Senin, 10 Februari 2020 |07:15 WIB
Fakta-Fakta Penemuan Jimat di SKD CPNS
Ilustrasi peserta mengikuti tes SKD CPNS (Foto: Okezone.com/Dok. Kemkumham)
A
A
A

JAKARTA - Penyelenggaran tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 saat ini sudah menggunakan sistem komputer alias Computer Assisted Test (CAT). Penggunaan sistem CAT ini bertujuan untuk mengurangi kecurangan yang identik dengan kongkalikong pada seleksi sebelumnya.

Dengan adanya sistem CAT, Pemerintah menjamin seleksi akan lebih adil, bersih, objektif, transparan, kompetitif, dan bebas dari KKN. Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS kali ini dipasang CCTV dan tidak boleh membawa barang-barang yang tidak berhubungan dengan ujian seperti jimat ke ruangan.

Berikut ini Okezone telah merangkum fakta-fakta jimat di ujian SKD CPNS, Senin (10/2/2020).

1. Dilarang membawa barang apapun ke ruangan, kecuali kartu ujian dan KTP

Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dilarang membawa barang apapun kecuali kartu ujian dan KTP selama berada di ruang ujian. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 50 Tahun 2019.

Pernyataan tersebut menegaskan banyaknya peserta yang masih membawa jimat saat ujian berlangsung. Peserta percaya jimat dianggap memiliki kesaktian untuk bisa membawa keberuntungan.

Peserta Jalani Tes SKD CPNS di Kantor BKN

2. Penemuan jimat di titik lokasi Islamic Center, Ambon

Kepala Sub Bagian Hubungan Media dan Antar Lembaga Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Diah Eka Palupi mengungkapkan, kejadian adanya peserta yang masih membawa jimat terjadi pada pelaksanaan SKD di tilok Islamic Center, Ambon.

"Pelaksanaan SKD hari ini, terciduk jimat di tilok Islamic Center, Ambon," ungkapnya saat dihubungi Okezone, Rabu (5/2/2020).

Baca Juga: 991.361 Peserta CPNS Telah Ikuti Tes SKD

3. Jimat ditemukan dengan bentuk persegi panjang yang dililitkan oleh perban

BKN juga menemukan jimat milik salah satu peserta SKD. Bentuk dari jimat tersebut persegi panjang yang dililitkan oleh perban dan disangkutkan ke tali berwarna putih.

Padahal, ada peraturan jelas yang menyatakan bahwa peserta tidak diperbolehkan membawa atau memakai jimat. Namun, masih saja ada yang meyakini bahwa benda tersebut dipercaya akan mendatangkan keajaiban.

4. Selain dililitkan perban, ada juga jimat uang dan kertas bertuliskan huruf Arab

Koordinator Lapangan Panitia Daerah Seleksi CPNS Kemenkumham Jawa Timur Ketut Akbar mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah barang yang dianggap nyeleneh, yang tak berkaitan dengan tes CPNS.

"Paling banyak ditemukan itu jimat. Mulai dari jimat jenis rajah, uang dan kertas yang bertuliskan huruf Arab, pasir yang dibungkus kain putih, hingga jimat pengasih. Kita tidak memperkenankan dibawa. Mungkin maksudnya usaha biar lulus," ujar Ketut Akbar melalui siaran pers yang diterima Okezone, Jumat pagi (7/2/2020).

Kepala BKN Tinjau Pelaksanaan Tes SKD CPNS

5. Banyak peserta masih membawa jimat ke ruangan

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga tidak bosan-bosan untuk mengingatkan para peserta untuk tidak membawa barang-barang yang berpotensi digunakan untuk berbuat curang.

"Kami mengingatkan bahwa cita-cita menjadi CPNS harus disertai dengan cara-cara halal dalam mencapainya,” ungkap Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono kepada Okezone¸ Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Barang-barang itu seperti gawai, gelang, kalung, sampai ikat pinggang. Namun peluang peserta SKD yang memakai jimat juga tidak sedikit. Oleh karena itu akan dilakukan dua kali pengecekan sebelum menjalani tes.

Baca Juga:  Banyak yang Gagal karena Telat, BKN Imbau Peserta SKD CPNS Datang Lebih Awal

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement