Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

13.192 Peserta Berebut 1.048 Kursi CPNS Kementerian PUPR

Maylisda Frisca Elenor Solagracia , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2020 |16:06 WIB
13.192 Peserta Berebut 1.048 Kursi CPNS Kementerian PUPR
SKD Kementerian PUPR. (Foto: Okezone.com/Dok. PUPR)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Asissted Test (CAT) dalam proses Rekrutmen CPNS untuk Formasi 2019. Jumlah pelamar sebanyak 13.192 orang untuk mengisi 1.048 formasi pada 18 jabatan dengan kualifikasi pendidikan DIII, DIV, S1 dan S2 dari beragam jurusan.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti didampingi Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Asep Arofah Permana serta Kepala Kantor Regional BKN Banjarmasin Ramdhani meninjau pelaksanaan SKD tersebut dilaksanakan di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Minggu 9 Februari 2020.

Baca Juga: Ini Aturan Kelulusan SKD CPNS 2019 bagi Peserta dengan Nilai Sama

SKD di Banjarmasin adalah lokasi kedua yang telah dilangsungkan dari enam lokasi yang direncanakan, setelah sebelumnya dilaksanakan di Jayapura Provinsi Papua di Kantor Regional IX BKN Jayapura, pada hari Selasa 28 Januari 2020 lalu.

SKD berikutnya akan dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 19-20 Februari 2020, Surabaya tanggal 22-23 Februari 2020, Makassar tanggal 25-26 Februari 2020, dan Medan tanggal 29 Februari 2020.

Anita Firmanti pun mengucapan selamat kepada salah satu peserta SKD Kementerian PUPR yang mendapatkan nilai tertinggi (429).

Baca Juga: 32 Ibu Hamil Tes SKD di Banjarbaru, Kalau Lolos Nama Bayi yang Cocok Apa ya?

“Nilai tersebut adalah yang tertinggi yang dapat diraih peserta seleksi CPNS selama pelaksanaan CAT di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin,” kata Anita, dalam keterangannya, Selasa (11/2/2020).

Rekrutmen CPNS Kementerian PUPR tahun ini untuk mengisi 1.048 formasi pada 18 jabatan dengan kualifikasi pendidikan DIII, DIV, S1 dan S2 dari beragam jurusan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement