JAKARTA - Pengacara Hotman Paris mendatangi kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta hari ini. Dirinya menjadi kuasa hukum sidang kasus monopoli yang diduga dilakukan oleh Grab Indonesia atau PT Solusi Transportasi Indonesia bersama PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).
Pantauan Okezone, Selasa (18/2/2020), pada sidang Hotman Paris memakai jas dan dasi berwarna ungu. Tidak ketinggalan, Hotman menggunakan cincin permata ditangannya.
Baca Juga: KPPU Selidiki Dugaan Diskriminasi Telkom terhadap Netflix
Pada sidang sebelumnya, salah satu anggota hakim yang bernama Guntur Saragih melakukan pelanggaran kode etik. Apalagi Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) tidak menanggapi surat yang dilayangkan oleh Hotman perihal itu.
"Tanggapan saya adalah di awal sidang saya memprotes sikap Ketua KPPU dan Ketua Majelis yang tidak menanggapi surat kami perihal dugaan pelanggaran kode etik oleh Bapak Guntur Saragih," ujar Hotman di KPPU, Jakarta, Selasa (26/11/2019).